Rumah Produksi Loro Piana Diduga Eksploitasi Buruh, Kini Diawasi Pengadilan


Brand fesyen mewah asal Italia, Loro Piana, mengejutkan publik karena dugaan eksploitasi pekerja di rumah produksi. Brand fashion yang jadi favorit para old money tersebut kini berada di bawah pengawasan pengadilan.
Dilansir Reuters, delik terciumnya kasus ini bermula dari sebuah laporan salah satu buruh yang bekerja di rumah produksi. Ia mengaku telah mendapat kekerasan dari bos karena menuntut gaji yang belum terbayarkan sebesar 10.000 euro (Rp 186 juta).
Namun, bukan uang yang didapatkan, melainkan luka fisik yang harus membuat dirinya dirawat di rumah sakit selama 45 hari.
Tidak hanya itu, para pekerja di rumah produksi dipaksa bekerja selama 90 jam perminggu. Mirisnya lagi, mereka tidak mendapatkan jatah libur, sehingga tidak memiliki waktu istirahat yang cukup untuk stamina tubuh.
Upah yang diterima juga tak sebanding dengan jerih payah pekerja. Mereka hanya dibayar 4 euro per jam atau setara dengan Rp 75.000,- saja.
Loro Piana mengatakan tidak mengetahui soal subkontrak dan menuding pemasoknya melanggar perjanjian yang telah dibuat. Dengan tegas, merek ini bilang jika mereka telah memutus kerja sama dengan rumah produksi tersebut sejak Mei lalu.
Dalam kasus ini, bos rumah produksi kini sedang diselidiki karena diduga mempekerjakan buruh secara ilegal dan melakukan kekerasan. Sementara itu, Loro Piana tidak akan menghadapi penyelidikan pidana. Namun, tetap akan diawasi oleh pengadilan selama satu tahun.
Kini, Loro Piana menjadi merek mewah kelima yang terkena skandal eksploitasi buruh, setelah Dior, Valentino, Armani, dan Alviero Martini.
Pada Mei lalu, Dior dinyatakan bebas dari pelanggaran kondisi kerja oleh otoritas, namun tetap diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro kepada para korban eksploitasi.
What's Your Reaction?






