WAMI Distribusikan Royalti Periode 2: Melly Goeslaw Dapat Rp 262 Juta

Jul 19, 2025 - 13:18
 0  0
WAMI Distribusikan Royalti Periode 2: Melly Goeslaw Dapat Rp 262 Juta
WAMI umumkan distribusi royalti periode kedua tahun 2025. Foto: Dok. Istimewa
WAMI umumkan distribusi royalti periode kedua tahun 2025. Foto: Dok. Istimewa

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia atau WAMI, baru saja mengumumkan pendistribusian royalti musik periode 2 tahun 2025.

Direktur Presiden WAMI, Adi Adrian, mengatakan bahwa pendistribusian tersebut merupakan bagian dari skema distribusi baru WAMI yang diberlakukan mulai tahun ini.

Di mana pembagian royalti dilakukan selama tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.

"Ada hajatan besar dari WAMI bahwa LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) itu hajatan yang paling utama adalah membagikan distribusi. Kerjaan kami mengumpulkan dan membagikan," kata Adi dalam jumpa pers di kantor WAMI, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam distribusi kedua ini, yakni periode Januari hingga April 2025, LMK yang menaungi lebih dari 5 ribu pencipta dan penerbit musik itu berhasil menghimpun royalti dengan nilai bersih lebih dari Rp 47 Miliar.

Melly Goeslaw Foto: Instagram @melly_goeslaw
Melly Goeslaw Foto: Instagram @melly_goeslaw

Distribusi itu mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya dari Januari hingga April 2025. Royalti tersebut meliputi tiga kategori, digital, non digital, dan luar negeri (overseas).

Dalam pendistribusian periode kedua ini, penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw masih menjadi salah satu penerima tertinggi. Melly menerima royalti sebesar Rp 262 juta.

Selain Melly, Eross Chandra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Robby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia), juga menjadi beberapa musisi yang menerima nominal tertinggi.

Kendati demikian, pihak WAMI tidak bisa membocorkan secara gamblang nama-nama musisi lain yang tidak setuju untuk diungkap.

"Kami tentu tahu semua datanya, tapi kami tidak semena-mena untuk membagikan data tersebut. Kami pasti minta izin, semuanya kami minta izin," ujar Adi.

Lonjakan Signifikan Bagi Sejumlah Anggota Baru

Selain deretan musisi di atas, Sal Priadi juga mendapat nominal yang cukup besar yakni Rp 114 Juta. Padahal, Sal merupakan anggota WAMI yang baru bergabung pada bulan Januari lalu.

Adi menyambut baik penerimaan royalti yang didapat pelantun lagu Dari Planet Lain itu. Adi mengaku senang ketika WAMI berhasil berupaya maksimal mendistribusikan hak para anggotanya.

"Jadi ini satu (pembuktian) ini dia baru masuk dan dapat Rp 114 juta gitu jadi kita senang gitu ya," tukasnya.

Solois Sal Priadi turut memeriahkan Jazz Gunung Slamet 2024 yang digelar di Bumi Perkemahan Palawi, Wana Wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/5/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Solois Sal Priadi turut memeriahkan Jazz Gunung Slamet 2024 yang digelar di Bumi Perkemahan Palawi, Wana Wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/5/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Di sisi lain, WAMI juga mencatat adanya penurunan royalti pada beberapa komposer yang sebelumnya menerima dalam jumlah besar, terutama karena penurunan penerimaan royalti dari luar negeri (overseas).

Data ini menunjukkan bahwa jumlah royalti bersifat fluktuatif. Artinya jumlah royalti bergantung pada frekuensi dan konteks penggunaan karya di ruang publik.

Laporan distribusi ini telah dikirimkan kepada seluruh penerima royalti pada tanggal 17 Juli 2025. Proses transfer dana akan dilakukan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah laporan tersebut dikirimkan.

"WAMI terus berkomitmen untuk menjalankan proses distribusi secara transparan, akurat, dan tepat waktu demi mendukung keberlanjutan karya para pencipta dan pemilik hak terkait di Indonesia," tukasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0