Jadwal Ganjil Genap di Jakarta dan Lokasinya

Jul 6, 2025 - 12:31
 0  0
Jadwal Ganjil Genap di Jakarta dan Lokasinya

OLX News – Jadwal ganjil genap di Jakarta kini kembali diperbarui. Langkah ini diambil demi mengurangi kemacetan yang makin menjadi-jadi, terutama di titik-titik rawan padat kendaraan.

Dengan adanya pembatasan ini, mobil pribadi tak bisa lagi melintas sembarangan di banyak ruas jalan. Jadi, kamu sebaiknya mencocokkan pelat nomor dengan jadwal ganjil genap yang sedang berlaku. Kalau tetap nekat melintas di tanggal yang tidak sesuai, siap-siap saja kena tilang dengan denda yang lumayan menguras kantong.

Jadwal Ganjil Genap di Jakarta, Wajib Catat!

Mengacu pada jadwal ganjil genap yang berlaku, mobil berpelat ganjil dapat melintasi sejumlah ruas jalan protokol Jakarta pada Kamis (4/7). Sementara itu, kendaraan berpelat genap harus bersabar sampai jam pembatasan berakhir.

Supaya tidak terjebak macet atau kena tilang, kamu bisa beralih ke transportasi umum. Pilihannya pun banyak, mulai dari TransJakarta, LRT, MRT, sampai KRL. Semuanya beroperasi penuh dan tarifnya ramah di kantong.

Kabar baiknya, jadwal ganjil genap ini cuma berlaku di jam-jam sibuk, yaitu pagi dan sore. Artinya, kamu masih bisa menggunakan mobil dengan pelat yang “bukan jatahnya” di luar jam tersebut.

Pemerintah juga menyediakan beberapa jalur alternatif buat kendaraan yang pelatnya tidak sesuai, meski rutenya agak memutar dan memakan waktu lebih lama. Jadi, kalau kamu tetap ingin pakai mobil pribadi, pastikan kamu sudah merencanakan rute dengan matang.

Yuk, simak jadwal lengkap ganjil genap yang berlaku di Jakarta berikut ini:

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Perlu diketahui, kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin-Jumat), dan tidak diterapkan saat libur nasional.

Wilayah Ganjil Genap Jakarta di Mana?

Wilayah yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta memang sering berubah, tergantung kondisi lalu lintas dan kebijakan terbaru. Pernah ada 25 titik, lalu disederhanakan jadi 13, dan sekarang jumlahnya bertambah lagi jadi 26 lokasi.

Nah, kalau kamu mau tahu area mana saja yang masuk daftar terbaru, berikut daftarnya sesuai informasi dari situs resmi Korlantas Polri:

  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Hr Rasuna Said
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Jalan Paseban Raya-Simpang Diponegoro
  • Jalan Sisingamaraja
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Tomang Raya

Tapi tenang, terdapat sejumlah pengecualian dalam penerapan aturan ganjil genap. Ini dia daftarnya:

  • Sepeda motor
  • Kendaraan dengan stiker disabilitas
  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran
  • Angkutan umum berpelat kuning
  • Kendaraan listrik murni (non-hybrid)
  • Kendaraan dinas TNI, Polri, dan pelat merah
  • Mobil pengangkut uang (BI, antar bank, ATM) dengan pengawalan polisi
  • Kendaraan pejabat tinggi negara dan lembaga internasional
  • Kendaraan evakuasi kecelakaan
  • Truk tangki bahan bakar
  • Kendaraan logistik dan pengangkut barang
  • Kendaraan untuk keperluan khusus atas pertimabngan Polri

Itu dia rangkuman informasi seputar jadwal dan lokasi ganjil genap di Jakarta yang wajib kamu tahu. Kalau kamu lagi cari mobil yang cocok untuk mengatur strategi perjalanan, langsung cek segudang pilihan mobil bekas berkualitas di OLX. Banyak unit bagus yang sesuai dengan kebutuhan dan kantongmu! (RK/FD)The post Jadwal Ganjil Genap di Jakarta dan Lokasinya first appeared on OLX News.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0