Pedoman MATSAMA 2025 Kementerian Agama


MATSAMA adalah salah satu rangkaian yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru di lingkungan madrasah. Pada tahun ini, pedoman MATSAMA 2025 telah resmi diterbitkan oleh Kemenag.
Pedoman MATSAMA memiliki sejumlah tujuan. Seperti untuk memberikan arahan serta standar dalam melaksanakan kegiatan Matsama.
Informasi Pedoman MATSAMA 2025 Resmi dari Kementerian Agama

MATSAMA merupakan singkatan dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah. MATSAMA dilaksanakan sebagai proses pengenalan lingkungan madrasah yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
Tujuan diadakannya MATSAMA untuk mengenalkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), menumbuhkan kebanggaan terhadap madrasah, dan lain sebagainya.
MATSAMA dilaksanakan mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Berikut pedoman MATSAMA 2025 Kementerian Agama yang dikutip dari pendis.kemenag.go.id.
1. Kemadrasahan
Tujuan: Agar peserta memiliki pemahaman dan kebanggaan terhadap madrasah.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
Profil Singkat madrasah masing-masing(visi-misi dan keunggulan);Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
Perkenalan guru dan tenaga kependidikan; serta
Unjuk kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.
2. Nilai-nilai Madrasah
Tujuan: Agar peserta memiliki cara berpikir, bersikap dan bertindak sesuai nilai dan kekhasan yang dikembangkan di madrasah dalam proses pendidikan yang menjadikan dirinya lebih berakhlak.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
Tata tertib di madrasah;
Akhlak/tata krama kepada guru-karyawan, orang tua, teman-teman pergaulan dan akhlak bermedia sosial;
Cara menyesuaikan diri dalam mengikuti pembelajaran di madrasah sesuai ntingkatannya;
3. Madrasah Aman, Nyaman, Menyenangkan
Tujuan: Agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari tindakan bullying/kekerasan, tindak intoleran, pelecehan seksual dan penggunaan rokok dan narkoba.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
Pengenalan bentuk-bentuk tindakan bullying/kekerasan, baik secara fisik, psikisdan penelantaran/pengucilan pergaulan, dan bagaimana menghindarinya.
Pengenalan bentuk-bentuk tindakan pelecehan seksual, dan bagaimana menghindarinya.
Pengenalan bahaya merokok dan narkoba dan bagaimana menghindarinya.
Pengenalan bagaimana pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan/bullying, pelecehan seksual, menghindari merokok dan menjauhi narkoba.
Bagaimana menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah terjadinya tindakan bullying, pelecehan seksual, intoleran, merokok dan narkoba.
Ikrar dan janji siswa baru untuk menjauhi tindakan bullying, intoleran, pelecehan seksual, merokok dan narkoba.
4. Moderasi Beragama
Tujuan: Memberikan pemahaman tentaang cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dan toleransi dalam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945);
Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda;
Antikekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
5. Implementasi Ekoteologi di Lingkungan Madrasah
Tujuan: Meningkatkan tanggung jawab, kesadaran terhadap lingkungan, membangun aksi nyata dan budaya pola hidup sehat, disiplin, bertanggung jawab, mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
Penanaman pohon di lingkungan madrasah,
Kepedulian terhadap kebersihan dan keasrian lingkungan,
Pembentukan sikap disiplin, jujur dan tanggungjawab,
Pengembangan mental mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasimendunia.
Baca juga: Kalender Akademik Semester 1 2025 untuk Madrasah di Seluruh Indonesia
Demikian pedoman MATSAMA 2025 khususnya tentang kisi-kisi materi kegiatan yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Agama. Semoga dapat bermanfaat bagi peserta didik dan guru di sekolah. (FAR)
What's Your Reaction?






